Penyuluhan catin (calon pengantin) di KUA (Kantor Urusan Agama) bertujuan untuk memberikan pembekalan dan informasi kepada calon pengantin terkait persiapan pernikahan dan kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Penyuluhan catin (calon pengantin) di KUA (Kantor Urusan Agama) bertujuan untuk memberikan pembekalan dan informasi kepada calon pengantin terkait persiapan pernikahan dan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Penyuluhan ini mencakup informasi tentang kesehatan reproduksi, kehamilan yang sehat, pencegahan Stunting dan pencegahan penyakit menular seksual. Kegiatan dilaksanakan dalam sesi tatap muka di KUA dengan melibatkan narasumber dan peserta. narasumber dalam kegiatan ini dari KUA, Puskesmas Semudun & Sungai Kunyit, Serta PLKB Kecamatan Sungai Kunyit.