Pelaksanaan BIAS ( Bulan Imunisasi Anak Sekolah)

BIAS (BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH ) adalah sebuah program imunisasi yang dilakukan di Indonesia sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas atau klinik.

Pelaksanaan BIAS

BIAS (BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH ) adalah sebuah program imunisasi yang dilakukan di Indonesia sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. BIAS bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak sekolah terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), seperti campak, difteri, tetanus, dan Human Papilloma Virus (HPV).Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas atau klinik. 


Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pelaksanaan BIAS:

  • Imunisasi yang diberikan pada BIAS berbeda-beda sesuai dengan kelasnya. Misalnya, untuk kelas 1 adalah imunisasi campak, kelas 2 adalah imunisasi DT (Dipteria), sedangkan kelas 3 dan 4 adalah TT (Tetanus). 
  • Selain imunisasi, BIAS juga melakukan pemeriksaan kesehatan anak sekolah, seperti pemeriksaan mata, pemeriksaan gigi, dan pemeriksaan kesehatan secara umum. 
  • Pelaksanaan BIAS dilakukan oleh petugas dari Puskesmas setempat. 
  • BIAS dilaksanakan secara terpadu oleh lintas program dan lintas sektoral.

#Kesehatan
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT