Deklarasi 3 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free) 2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) 3. Pengelolaan Makanan / Minuman Rumah Tangga (PAMMRT) Kelurahan Tengah, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kelurahan Pulau Pedalaman, Sungai Kunyit Dalam, Sungai Duri II, Sungai Kunyit Laut dan Peniti Luar Kabupaten Mempawah Tahun 2024
Bertempat di Mempawah Convention Center (MCC), Selasa, 03 Desember 2024 Dilaksanakan Deklarasi 3 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Deklarasi 3 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free)
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengelolaan Makanan / Minuman Rumah Tangga (PAMMRT)
Kelurahan Tengah, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kelurahan Pulau Pedalaman, Sungai Kunyit Dalam, Sungai Duri II, Sungai Kunyit Laut dan Peniti Luar Kabupaten Mempawah Tahun 2024
Deklarasi diawali dengan Sambutan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bapak dr. David Velantin P Sianipar, M.Kes, selanjutnya sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bapak dr. Izudin Fathoni, Sp. KO. Selanjutnya pembacaan Naskah Deklarasi dilakukan oleh Lurah dan Kepala Desa.
Dalam deklarasi itu, mereka menyatakan:
1. TIDAK AKAN BUANG AIR BESAR DI SEMBARANG TEMPAT*, KARENA PERILAKU BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN* MERUPAKAN PERBUATAN YANG DAPAT MERUGIKAN KESEHATAN* BAIK BAGI DIRI SENDIRI, KELUARGA DAN ORANG LAIN.
2. SEJAK HARI INI DAN SETERUSNYA*, DESA/KELURAHAN KAMI* MERUPAKAN DESA/KELURAHAN ODF* DAN SIAP MENJADI CONTOH BAGI SIAPAPUN*, TERMASUK BAGI SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN MEMPAWAH.
3. BERKOMITMEN UNTUK MENUNTASKAN AKSES SANITASI* SAMPAI KE LAYAK DAN AMAN.
4. SELALU MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN KAMI*, KARENA KEBERSIHAN MERUPAKAN PANGKAL DARI KESEHATAN.
5. SELALU MEMBIASAKAN* UNTUK SELALU CUCI TANGAN PAKAI SABUN.
6. MELAKUKAN PENGELOLAAN MAKANAN DAN MINUMAN* SECARA AMAN DI RUMAH TANGGA.
7. SENANTIASA BERPERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT* DIMANAPUN KAMI BERADA.
8. KAMI AKAN SENANTIASA* MELAKUKAN KEGIATAN YANG DAPAT* MENINGKATKAN KESEHATAN KAMI DAN MASYARAKAT* DENGAN KEMAMPUAN YANG KAMI MILIKI.
Usai membaca deklarasi dilanjutkan penyerahan Plakat dan Sertifikat kepada Kepala Desa dan Lurah Oleh Asisten Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Bapak Raja Fajar Azansyah, SE, M.A.P.
Untuk Wilayah Kerja Puskesmas Rawat Jalan Sungai Kunyit Desa yang melaksanakan Deklarasi 3 Pilar STBM yaitu Desa Sungai Kunyit Dalam, Desa Sungai Duri II dan Desa Sungai Kunyit Laut.Sehingga Total Desa yang sudah melaksanakan Deklarasi ODF wilayah kerja Puskemas Sungai Kunyit berjumlah 4 desa dari 8 desa wilayah binaan puskesmas sungai kunyit. Kegiatan ini dapat Terlaksana dengan Baik berkat Dukungan dari Camat Sungai Kunyit bapak Ir. Teddy Prawoto, M.Si, Kepala Puskesmas Sungai Kunyit Ibu dr. Aulia Rizkia dan Kepala Desa Sungai Kunyit Dalam bapak Ardi, Kepala Desa Sungai Duri II bapak Langgeng Bayu Irawan, S.Kom, dan Kepala Desa Sungai Kunyit Laut bapak Suhaimi Beserta Seluruh jajaran masing-masing dari Kecamatan, Puskesmas dan Desa.