Dalam rangka menjamin Hygiene Sanitasi Rumah Makan di wilayah Puskesmas Rawat Jalan Sungai Kunyit, Sanitarian Puskesmas melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Pengolahan Pangan atau yang disebut IKL TPP. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan jaminan Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan.
Dalam rangka menjamin Hygiene Sanitasi Rumah Makan di wilayah Puskesmas Rawat Jalan Sungai Kunyit,
Sanitarian Puskesmas melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Pengolahan Pangan atau yang disebut IKL TPP. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan jaminan Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan.
Beberapa variable penilaian seperti Inspeksi area luar TPP, Inspeksi area Pelayanan Konsumen, Inspeksi area Fasilitas Karyawan dan bahan baku, Inspeksi area dapur. Terpenuhinya penilaian dari semua variable tersebut menjadi syarat terbitnya Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Restoran & Rumah Makan. Sertifikat Milik Higiene berguna untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Dengan demikian, sertifikat laik hygiene ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi masyaraka
t.